PEMBERANTASAN KORUPSI YANG SELALU DI HALANGI
Diposting oleh Abdus Somad , Kamis, 06 Desember 2012 10.01
Siapa yang menginginkan korupsi
di Indonesia di berantas sampai
keakar-akarnya? Siapa yang menginginkan Indonesia berubah? Semuanya pasti
menginginkan hal tersebut terwujud, rakyat Indonesia akan bangga jika semua itu
bisa terjadi. tapi apa yang terjadi di Indonesia semua jenis kebaikan yang
bertujuan untuk mewujudkan perubahan untuk bangsa selalu mendapatkan kesulitan
untuk berubah. Segala jenis kebaikan selalu di hancurkan mungkin kata-kata itu
yang tepat saat ini untuk Indonesia. Betapa tidak Indonesia gencar- hencarnya
mngkapanyekan antikotupsi serta menagkap gerbong koruptor satu persatu patut
kita dukung dan kita berikan apresiasi . Komisi Pemberantasan Korupsi,
atau disingkat menjadi (KPK ) ,
adalah komisi di Indonesia yang
dibentuk pada tahun 2003 untuk mengatasi, menanggulangi dan
memberantas korupsi di Indonesia. Komisi ini didirikan berdasarkan
kepada Undang-Undang
Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2002 mengenai Komisi Pemberantasan
Tindak Pidana Korupsi. harus mengalami kesulitan kembali mengupas kasus-kasus korupsi. Di mata
internasional, bangsa Indonesia sebagai bagian dari masyarakat dunia, citra
buruk akibat korupsi menimbulkan kerugian. Kesan buruk ini menyebabkan rasa
rendah diri saat berhadapan dengan negara lain dan kehilangan kepercayaan pihak
lain.
Ketidakpercayaan
pelaku bisnis dunia pada birokrasi mengakibatkan investor luar negeri berpihak
ke negara-negara tetangga yang dianggap memiliki iklim yang lebih baik. Kondisi
seperti ini merugikan perekonomian dengan segala aspeknya di negara ini. Saat ini KPK sudah banyak menangkap para
koruptor yang sudah merugikan Negara dan rakyat. Indonesia sangat KPK butuhkan
guna memberantas tiku-tikus yang menggerogoti uang Negara yang jumlahnya tidak
sedikat. Tapi apa daya ketika Komisi Pemberantasan Korupsi yang selama ini
sudah memberikan yang terbaik untuk Ibu pertiwi justru mengalami kesulitan
untuk mengupas permasalah korupsi di Indonesia sai ini. Di tengah kemelut
antara Kepolisian dan Komisi Pemberantasan Kosupsi (KPK) dalam menangani kasus
dugaan korupsi Simulator SIM A dan C di Korps Lalu Lintas Polri yang belum
usai. Secara tiba-tiba Markas Besar Polri menarik sekitar dua puluh penyidik
anggotanya yang ditempatkan di lembaga antirasuah tersebut dengan alas an masa
kerjanya sudah berakhir. Apa semua jenis kebaikan harus di halangi? Apa semua jenis
kebaikan harus di batasi? Tak heran maka Bangsa Indonesia tidak akan bisa mengubur korupsi
yang berkembang di Indonesia, padahal harapan Rakyat Indonesia sangat mengingingkan
Indonesia bebas dari korupsi,

Posting Komentar